Logo

Ada Pungli, Laporkan Lewat 082311343333

BENGKULU UTARA, bengkulunews.co.id – Meskipun anggaran belum diakomodir oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kabupaten yang telah dibentuk sejak Januari lalu tetap melakukan rapat koordinasi dengan seluruh anggota satgas juga melibatkan beberapa lembaga hukum, di kantor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Selasa (21/3/2017).

Rapat berlangsung dipimpin oleh Ketua Tim Saber Pungli Kompol Eko Sisbiantoro, S.Ik ini, dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Arga Makmur Mariono, SH, selaku Wakil Ketua II, juga pihak inspektorat selaku wakil Ketua I,

Selain itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jufri, S.Ik dari Pokja Penindakan pun ikut menghadiri rapat tersebut, yang juga diiringi oleh petinggi serta anggota satgas lainnya.

Pembahasan meliputi terkait call centre yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan pungli. Call Centre ini telah memiliki nomor cantik dengan nomor 082311343333 yang dapat dihubungi oleh masyarakat jika menemukan adanya dugaan pungli.

“Kita tetap membuat program kerja untuk ke depan dari Satgas ini, tahap awal akan memulai menggencarkan sosialisasi mengenai Saber Pungli ke masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara. Sosialisasi akan dilakukan selama satu bulan penuh,” kata Ketua Tim Saber Pungli Bengkulu Utara, Kompol Eko Sisbiantoro, S.Ik.

Pihaknya akan siap menerima dan menampung seluruh pengaduan masyarakat terkait masalah pungli, yang akan dimulai pada bulan Mei 2017 mendatang.

Untuk itu setiap pegaduan akan ditindaklanjuti dengan catatan setiap pengaduan wajib menyebutkan seluruh identitas dan beberapa bukti secara lengkap adanya dugaan pungli.

“Bagi masyarakat yang ingin mengadukan adanya dugaan pungli di sekitarnya diharapkan dapat mempertanggungjawabkan laporannya. Dengan memberikan biodata lengkap agar pengaduan dapat segera kita tindaklanjuti dengan dasar yang jelas,” tutup Eko.