Pasutri di Bengkulu Tipu Puluhan Mahasiswa, Kerugian Capai Rp 500 Juta Lebih

Dwinka Kurniawan
Pasutri di Bengkulu Tipu Puluhan Mahasiswa, Kerugian Capai Rp 500 Juta Lebih

BENGKULU Sepasang suami istri berinisial VL dan TR, yang masing-masing menjabat sebagai Direktur dan staf di CV Lautan Biru Nusantara, diamankan oleh Unit Satreskrim Polresta Bengkulu atas dugaan penipuan dan penggelapan dana.

Keduanya diduga menipu puluhan mahasiswa serta dosen Universitas Hazairin (Unihaz) Bengkulu, dengan total kerugian mencapai Rp 500 juta lebih.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk biaya penginapan, makan, transportasi, serta keperluan lainnya dalam program study tour ke Malang dan Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika pihak kampus bekerja sama dengan CV Lautan Biru Nusantara untuk mengatur perjalanan tersebut.

Perusahaan itu, lanjutnya mengklaim telah menyetorkan Rp 211 juta kepada pihak lain yakni pihak penerbangan untuk pembelian tiket pesawat.

Namun, hingga waktu keberangkatan, tiket pesawat yang dijanjikan tidak tersedia. Akibatnya, para mahasiswa terlantar di Bandara Fatmawati Soekarno, Bengkulu, tanpa kejelasan mengenai perjalanan mereka.

“Mereka ini pasangan suami istri. Kampus Unihaz telah menjalin kerja sama dengan CV Lautan Biru Nusantara untuk perjalanan ke Malang dan Yogyakarta. Namun, saat hendak diberangkatkan, tiket yang dijanjikan ternyata tidak tersedia,” ujar AKP Sujud.

Merasa ditipu, pihak kampus langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu. Saat ini, VL dan TR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif serta aliran dana dalam kasus ini.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, terutama dalam transaksi bernilai besar.