Logo

21.465 KPM Tak dapat Rastra


REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Jika aral melintang, pada Juli 2017, sebanyak 21.465 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, tidak akan menerima jatah beras sejahtera (Rastra).

Namun, rastra akan diganti dengan voucher yang bisa ditukar dengan bahan pokok. Seperti, telur, beras dan minyak goreng. Dimana voucher tersebut dapat ditukar di otlet, di desa masing-masing.

”Voucher tidak dapat ditukarkan disetiap toko. Isi voucher itu juga tidak semuanya boleh digunakan untuk membeli kebutuhan pangan lainnya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Zulfan Efendi, Senin (22/5/2017).

”Hingga saat ini teknisnya sendiri belum diketahui secara pasti. Kita tinggal menunggu instruksi lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Bengkulu,” sambung Zulfan.

Zulfan mengatakan, pagu penerima rastra di 15 kecamatan di Rejang Lebong, mencapai 3.863.700 kilogram (kg) per tahun. Dimana, kata dia, per bulan-nya mencapai 321.975 Kg.

”Penerima rastra terbanyak di Kecamatan Padang Ulak Tanding sebanyak 3.384 KPM. Penerima rastra terkecil di Kecamatan Sindang Kelingi sebanyak 754 KPM,” pungkas Zulfan.