Logo

Warga Pasar Pedati Laporkan Ada Politik Uang

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Menjelang memasuki minggu tenang Pilkada Bengkulu Tengah (Benteng) warga Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, melaporkan adanya politik uang dengan membagikan uang senilai Rp 100 ribu.

Dijelaskan Ns (31), warga setempat, bahwa uang tersebut pertama kali diterima oleh isterinya, He sebanyak Rp 700 ribu.

Sebelum menyerahkan uang yang disertai pesan ajakan memilih Paslon nomor urut 2, Rahmaniar meminta istrinya memperlihatkan form C6 KWK atau pemberitahuan pemilihan.

Setelah melihat jumlah mata pilih yang tertera sebanyak 7 orang maka Rahmaniar memberikan uang sebanyak Rp 700 ribu.

“Saya lagi di kebun, tiba-tiba isteri saya telpon memberi tahu ada uang titipan dari Ferry Ramli. Isteri saya ceritakan yang memberi adalah Buyung Sirat,” kata Ns.

Dia menambahkan, uang tersebut kemudian ia serahkan pada kuasa hukum Munas yang kemudian menjadi barang bukti pengaduan ke Panwaslu.

Ketika dihubungi, Kuasa Hukum Paslon Nomor Urut 3, Raden Adnan, SH, membenarkan peristiwa tersebut, modusnya pelaku yang membagikan uang ini mendatangi dari pintu ke pintu rumah warga yang ada di Desa Pasar Pedati, Jumat (10/2/2017) sebelum sholat Jumat.

Door to door (pintu ke pintu,red) dia menanyakan berapa orang yang memiliki undangan di TPS 5, kalau ada undangan diberikan titipan uang dari Ferry Ramli perundangan diberikan Rp 100 ribu. Yang memberikan adalah oknum PNS,” bebernya.

Rupanya, kata dia, lima orang warga yang menerima uang tersebut melaporkan kepada pihaknya. Mendapatkan, laporan tersebut timnya langsung turun ke lokasi, sayangnya pelaku yang membagikan uang tersebut sudah tidak ada.

“Menurut saya inilah warga negara yang peduli dengan Benteng, berani mengungkapkan fakta dan kejujuran, Untuk saksi tidak bisa saya ungkapkan,” bebernya lagi.

Untuk proses lebih lanjut, tegas Adnan, dugaan politik uang ini diproses di Gakkumdu.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Duo Feri, Hendrik Alzein ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa politik uang di Desa Pasar Pedati belum dipelajari kasusnya.

Dari informasi, kata Hendrik, bahwa oknum yang membagikan uang tersebut anggota KPPS.

“Tapi yang pasti yang bersangkutan bukan tim kami, dan kami tidak pernah memerintahkan hal tersebut,” tegasnya.

Lanjut Hendrik, dirinya sudah menghubungi Ferry Ramli atas peristiwa tersebut dan dibantah dengan keras oleh Ferry Ramli bahwa tidak ada perintah untuk membagikan uang.

“Saya tidak tahu siapa orang itu, kami tidak kenal dengan orang itu,” tegasnya lagi.

 

Baca Juga : Ini Ancaman Pidana Pemberi dan Penerima dalam Politik Uang