Bengkulu News #KitoNian

Surat Suara Rusak Akan Dimusnahkan

Surat suara rusak

BENGKULU TENGAH – Sebanyak 1046 lembar surat suara rusak rencananya akan di musnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kqbupaten Bengkulu Tengah setelah dilaporkan ke KPU Provinsi dan KPU RI.

Brotoseno, Ketua KPU Bengkulu Tengah mengatakan, setelah ada instruksi dari KPU Provinsi baru dilakukan pemusnahan surat suara.

“Kekurangan yang diajukan dan dilaporkan Penambahan sesuai kebutuhan yang di ajukan dan ditambah 2 persen untuk per TPS itupun sesuai jumlah surat suara per TPS,” ungkap Brotoseno di gudang logistik Selasa (26/03/2019)

Total Surat suara 426.831 surat suara yang di kirim KPU RI termasuk pemilu ulang untuk kabupaten dan Surat suara pemilih ulang nantinya dilakukan sotir kembali sehingga logistik surat suara ini benar benar sesuai kebutuhan dan jumlah mata pilih yang ada di kabupaten Bengkulu Tengah dalam pemilu serentak.

Baca Juga
Tinggalkan komen