Logo

Soal Dana BBM, Ini Penjelasan Bendahara Setwan DPRD


REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Bendahara Pengeluaran Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Liza Marlianti mengaku, telah melengkapi bukti pembelian bahan bakar minyak (BBM) di pada tahun 2014.

Liza juga mengaku, saat itu memang bukti belum sepenuhnya terlampir. Akan tetapi, usai temuan dari pihak BPK RI, sebesar Rp334 juta, pihaknya langsung melampirkan bukti tersebut pada tahun yang sama atau 40 hari setelah hasil audit diterbitkan.

”Persisnya 40 hari setelah itu, sekretariat dewan DPRD telah melengkapi semua pertanggungjawaban yang kurang,” kata Liza, Senin (22/5/2017).

Selain itu, terang Liza, berkas yang sudah lengkap tersebut juga dikirimkan ke Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong, untuk ditindaklanjuti ke pihak BPK RI.

”Seharusnya kita mendapatkan jawaban atas apa yang menjadi rekomendasi. Apakah sudah dinyatakan lengkap atau masih ada yang dinyatakan kurang bukti pembelian ataupun pembayaran,” tanya Liza.

Saat dikonfirmasi, Plt Inspektorat Rejang Lebong, Hambali membantah, jika pihaknya telah menerima lampiran yang menjadi temuan BPK RI pada tahun 2014.

”Kita segera memanggil bagian evaluasi dan pelaporan sekretariat dewan DPRD Rejang Lebong, untuk meminta penjelasan secara rinci mengenai pelaporan seperti apa yang telah diserahkan ke pihak Inspektorat,” pungkas Hambali.

Baca juga : Anggaran Dana BBM 2014 di Setwan DPRD Dipertanyakan