Logo

Anggaran Dana BBM 2014 di Setwan DPRD Dipertanyakan


REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, mempertanyakan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), tahun 2014, atas realisasi anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM)/gas dan pelumas di Sekretariat Dewan (Setwan), DPRD Rejang Lebong.

Dimana dalam temuan itu, diduga adanya kerugian negara?, sekira Rp334 juta. Hal tersebut, lantaran tidak adanya bukti pengeluaran, yang tidak didukung dengan bukti-bukti pembelian bahan bakar minyak (BBM)/gas dan pelumas.

Ketua LSM Tim Pemantau Korupsi (TPK) Rejang Lebong, Ediyanto Sunarto mengatakan, pada tahun itu anggaran belanja bahan bakar minyak/gas dan pelumas di Setwan, DPRD Rejang Lebong, sebesar Rp840 juta.

Namun, ingat Ediyanto, dana itu hanya terserap sebesar Rp811 juta atau setera dengan 96 persen. Hanya saja, dari dana yang terserap itu, Rp334 juta diduga tidak memiliki bukti pendukung yang sah. Seperti, kwitansi pembelian bahan bakar minyak (BBM), serta lainnya.

”Kita mempertanyakan hal ini, apakah dana yang tidak memiliki bukti itu sudah dikembali ke kas negara?,” tanya Ediyanto, Sabtu (20/5/2017).

Dikonfirmasi, Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali mengaku, tidak mengetahui hal tersebut. Meskipun demikian, kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil bagian keuangan setwan DPRD Rejang Lebong, guna meminta penjelasan atas hal tersebut.

”Kita akan meminta penjelasan dengan bagian keuangan,” pungkas Ali.