Logo

Sidang Paripurna Istimewa, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Benteng

Foto bersam usai penetapan

Foto bersam usai penetapan

Foto bersama usai penetapan

BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah, melaksanakan sidang Paripurna  istimewa dalam rangka penyampaian penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Benteng Periode 2017-2022, di Kantor DPRD Kabupaten Benteng, Senin (10/4/ 2017) pukul 10.30 WIB. Sidang ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Benteng, Tarmizi.

Dalam sambutannya, Tarmizi menyampaikan, rapat ini membahas hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Benteng beberapa hari yang lalu, tentang penyampaian penetapan Ferry Ramli-Septi Peryadi, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Benteng terpilih.

Penetapan hasil pleno ini berdasarkan surat keputusan KPUD Benteng, nomor 13/KPTD/KPU Kab. 08.6807/18/2017 dan nomor 8/KPTS/KPU Kab. 08.680718, tentang penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah diketahui semua bahwa, pada pilkada Benteng 2017, pasangan nomor urut  2, Ferry Ramli-Septi Peryadi, unggul dengan perolehan suara 31.851 suara.

“Dari hasil rapat ini, hasil penetapan KPU terkait kemenangan paslon nomor urut dua akan diajukan kepada Kementrian Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, yang bertujuan agar dapat segera dilantik sebagai Bupati yang sah di Kabupaten Bengkulu Tengah,” tutup Tarmizi

Sementara turut hadir dalam rapat paripurna ini Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah, Gubernur Bengkulu, Wakil 1 dan 2 DPRD Benteng, Asisten 1 dan II Pemda Benteng, Ketua KPUD Kabupaten Benteng, Kapolsek, Kepala SKPD Kabupaten Bengkulu Tengah, Camat, seluruh Kades se Kabupaten Bengkulu Tengah, serta para anggota Polri, Sekretaris Dewan dan anggota Dewan Benteng dan yang pasti pasangan calon terpilih yakni Ferry-Septi.(adek/Galeri )