Bengkulu #KitoNian

Paripurna DPRD Bengkulu Tengah Sahkan Dua Raperda

Paripurna Dua Raperda di Gedung DPRD Bengkulu Tengah

BENGKULU TENGAH – Paripurna Dua Raperda di Gedung DPRD Bengkulu Tengah sukses digelar, Senin (9/4/2018). Dua raperda yakni raperda Pemilihan Kepala Desa dan Tenaga Kerja Lokal disahkan dengan langsung ketuk palu oleh unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah.

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Tengah Rico Zaryan Saputra dalam penyampaiannya mengatakan, DPRD bekerjasama dengan eksekutif sengaja mengutamakan dua raperda ini lantaran keduanya merupakan perda yang dibutuhkan.

“Apalagi Perda tentang Ketenaga Kerja Lokal yang sudah ada perdanya. Untuk perusahaan yang ada di wilayah Bengkulu Tengah harus mengutamakan tenaga kerja lokal,” ungkap Rico.

Dalam proses pengesahannya, dua raperda ini telah melalui beberapa tahapan yakni Nota Kesepakatan, Pandangan Akhir, Pandangan tujuh Fraksi dan Pandangan Bupati Bengkulu Tengah.

Ditambahkan Rico, dengan ada perda tentang Ketenaga Kerja lokal ini, para pekerja yang ada di Bengkulu Tengah bisa memiliki payung hukum.

Disisi lain, wakil bupati Bengkulu Tengah Septi Periyadi menyampaikan, perda ketenagaan Kerja lokal dan Pemilihan Kepala Desa dapat berjalan sebagai dasar bagi OPD terkait untuk tidak melanggar aturan dan tersandung hukum.

“Apa lagi sekarang zaman globalisasi semua pekerja harus mengikut sertifikasi setiap tenaga kerja sehingga tenaga kerja tidak ketinggalan dengan tenaga luar yang ada,” kata Septi. (Adv).

Baca Juga
Tinggalkan komen