Logo

Rico Antarkan Uang Rp. 1 M Masuk Lewat Garasi

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id -Tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan reka ulang adegan terhadap dua orang tersangka yakni Joni Wijaya dan Rico Dian Sari atau Rico Chan, Selasa (02/08/2017).

Rekontruksi terhadap dua orang tersangka ini dilakukan di dalam mobil yang mereka naiki saat melakukan pemberian uang kepada istri gubernur non aktif Lily Martiani Maddari.

Dari rekonstruksi yang dilakukan KPK, Rico Dian Sari masuk ke rumah pribadi Ridwan Mukti melalui garasi pada saat memberikan uang Rp. 1 miliar kepada istri gubernur.

Hingga berita ini dionlinekan, belum ada keterangan resmi dari tim penyidik KPK terkait rekontruksi ini.