Bengkulu News #KitoNian

Diduga Menipu Rp25 Juta Oknum ASN Dilaporkan ke Polisi

Efri Yandi

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Efri Yandi, warga Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, diduga ditipu oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, berinisial FA.

Korban dijanjikan FA menjadi pendamping atau fasilitator di program Pamsimas Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kesehatan. Namun, korban diminta sejumlah uang oleh FA, dengan besaran sekira Rp25 juta.

Lantaran tergiur dengan ‘janji manis’ FA, dirinya pun menyanggupi permintaan atas sejumlah uang yang diminta oleh FA.

Bahkan, FA pun sempat mengatakan, jika dirinya tidak lulus maka uang yang disetor korban akan dikembalikan uang secara utuh kepada korban. Sayangnya, janji FA tersebut sama sekali tidak terrealisasi. Sebab, dirinya tidak lulus menjadi fasilitator.

”Janjinya dia mau menjamin saya menjadi pendamping/ fasilitator program Pamsismas STBM,” kata Efri.

Lantaran merasa ditipu atas perlakuan FA, korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

”Saya sudah melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian,” demikian Efri.

Baca Juga
Tinggalkan komen