Kejati Bengkulu Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kantor Pos Induk Bengkulu

Dwinka Kurniawan
Kejati Bengkulu Usut Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di Kantor Pos Induk Bengkulu

BENGKULU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Pos Induk Bengkulu, yang diduga melibatkan oknum pegawai internal. Dugaan penyelewengan keuangan ini kini tengah diselidiki intensif oleh tim penyidik.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Kepala Tim Penggeledahan, Andri Kurniawan, yang turut didampingi oleh Kasi Penkum Ristianti Andriani serta Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, usai melakukan penggeledahan di lokasi terkait.

Menurut Danang, proses penyidikan bermula dari laporan resmi yang diterima dari Satuan Pengawasan Kantor Pusat Pos Indonesia. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dana yang seharusnya disetorkan ke pusat, namun diduga ‘raib’ tanpa pertanggungjawaban.

“Kami mendapatkan laporan dari SPK Kantor Pusat Pos Indonesia. Setelah itu, langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan dan pengumpulan bukti,” ungkap Danang.

Saat ini, perkara tersebut telah masuk ke tahap penyidikan. Tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, dan mengamankan berbagai dokumen penting yang diyakini berkaitan langsung dengan kasus ini.

“Untuk kerugian negara masih dalam proses perhitungan. Namun nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Ini bukan kasus main-main,” tegas Danang.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!