Logo

Punya Sembilan Etnis dan Warisan Sejarah Nasional, Bengkulu Kini Punya Balai Pelestarian Kebudayaan

Foto, Saipul

Foto, Saipul

BENGKULU – Kepala Balai Pelestari Kebudayaan (BPK) Wilayah VII Bengkulu-Lampung, Nurmatias mengungkapkan, pembentukan balai ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI No. 33 Tahun 2022.

Unit pelaksana teknis (UPT) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia ini sebelumnya dinamakan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB).

Nurmantias mengatakan, Bengkulu dipilih untuk menjadi lokasi kantor pelestarian budaya karena provinsi ini memiliki keanekaragaman budaya yang kuat. Bengkulu, katanya, memiliki sembilan etnis yang harus dijaga kelestariannya.

“Jika kita tidak lestarikan maka kita takutkan orang Bengkulu akan kehilangan jati diri kebudayaan mereka. Sedangkan Bengkulu memiliki ciri khas sendiri dan punya kebudayaan sendiri. Hal itulah menjadi salah satu penilaian dan pertimbangan dari Kemendikbudristek untuk mendirikan kantor BPK Wilayah VII ini di Provinsi Bengkulu,” ungkapnya dalam acara Sosialisai berbagai Instansi Kebudayaan di Provinsi Bengkulu, Senin (3/7).

Selain etnis, Bengkulu yang memiliki jejak sejarah perjuangan seperti Benteng Marlborough dan juga Rumah Pengasingan Presiden Pertama RI Ir Soekarno, juga menjadi alasan daerah ini harus dijaga dengan kuat melalui BPK.

“Semua itu menjadi latar belakang Bengkulu menjadi salah satu tempat komando besar dari Balai Pelestarian Kebudayaan,” pungkasnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menganggap keberadaan balai ini di Bengkulu merupakan penghargaan yang luar bisasa. Mewakili gubernur, ia mengucapkan  terima kasih.

“Ini sungguh luar biasa, penghargaan yang diberikan kepada Provinsi Bengkulu karena hal ini sudah kita inginkan dan alhamdulillah hal itu kini telah terwujud,” tutur Sekda Hamka, usai membuka acara sosialisasi.

Menurut Sekda Hamka, dengan adanya kantor BPK di wilayah Bengkulu maka semua ragam budaya yang ada di Bengkulu ini dapat dikumpulkan dan disatukan.

“Apalagi Bengkulu ini sangat banyak ragam budaya yang ada, sehingga dengan begitu dapat mensinkronisasi ragam budaya tersebut dan budaya itu dapat menjadi sebuah kekuatan bagi Bengkulu ini melangkah ke depannya serta dapat menangkal semua hal-hal dari luar yang ingin merusak budaya Bengkulu,” tegasnya.

Sekda Hamka menyatakan, pemerintah daerah akan selalu men-support semua program yang akan dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan di Provinsi Bengkulu ini.

“Budaya itu tidak bisa diubah namun bisa kita kembangkan,” demikian kata Sekda Hamka.

Pada keempatan itu, dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dalam membangun ekosistem kebudayaan Provinsi Bengkulu, yang ditandatangani Sekda Provinsi, Kadis Pariwisata, Kadis Dikbud, Kepala Balai Penjamin Mutu serta, BMA serta unsur Forkompinda Provinsi Bengkulu. (Advetorial)