
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.PdI
KAUR – Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.PdI, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kaur yang telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (19/8/2025).
Wabup menegaskan, RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan, sekaligus acuan dalam mewujudkan visi Kabupaten Kaur yang maju, sejahtera, dan bahagia.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kaur, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan akhir, saran, serta masukan konstruktif dalam penyempurnaan RPJMD ini,” ujar Abdul Hamid.
Menurutnya, seluruh catatan dari fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satu masukan yang langsung ditindaklanjuti adalah usulan rehabilitasi kantor camat yang kondisinya dinilai sudah memprihatinkan.

Pengesahan Ranperda RPJMD Kabupaten Kaur Tahun 2025–2029
“Kami akan menjadikan catatan, koreksi, dan saran dari fraksi sebagai acuan dalam kebijakan pembangunan. Tahun 2025 nanti, pemerintah daerah mulai mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi dua kantor camat, yakni Camat Nasal dan Camat Kelam Tengah. Sementara kantor camat lainnya akan diusulkan bertahap pada tahun anggaran berikutnya,” jelasnya.
Abdul Hamid mengakui, keterbatasan fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan utama sehingga perbaikan dilakukan secara bertahap. Namun ia menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan publik, khususnya di tingkat kecamatan.
“Kantor camat adalah garda terdepan pelayanan pemerintahan. Karena itu, meskipun bertahap, seluruh kantor camat di Kabupaten Kaur akan mendapatkan perhatian dalam hal perbaikan maupun rehabilitasi,” tegasnya.
Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, Wabup berharap seluruh program prioritas yang tertuang dalam dokumen pembangunan lima tahunan ini dapat dijalankan secara konsisten demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur. (Adv/Komar)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!