Bengkulu #KitoNian

Polres Curup Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Warga di Tempat Pesta

Rekonstruksi Pembunuhan warga curup. Foto : Yudi
Rekonstruksi Pembunuhan warga curup. Foto : Yudi

REJANG LEBONG – Polres Rejang Lebong menggelar rekonstruksi dugaan pembunuhan yang dilakukan lima tersangka dengan seorang buruh atas nama Arbi Chandra (30) di pesta yang bertempat di Jl.Jendral Sudirman Kel. Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan pada Rabu (10/01/2018) pagi.

Kasat Reskrim Akp Chusnul Qomar Sh Sik melalui Kanit Pidum Hengky Nh.Sh menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi ini ditujukan agar dapat mengetahui kejadian yang sesungguhnya sehingga dapat melengkapi berkas perkara. Dimana dalam peragaan tersebut terdapat sebanyak 34 peragaan yang dilakukan.

”Rekons berguna untuk mengetahui sebatas mana tindak kejahatan dilakukan agar berkas perkara bisa lengkap,” ujarnya.

Dari reka adegan tersebut diketahui, awal mula kejadian dikarenakan korban saat melewati jembatan Air Putih Baru memainkan gas motornya disamping pelaku RP. Saat itu, RP langsung meneriakkan kata-kata tak pantas sehingga korban memberhentikan pelaku dan terjadilah perkelahian. Keributan berlanjut sampai dengan korban berada dipesta untuk melarikan diri karena dikeroyok. Diketahui penusukan tersebut dilakukan oleh dua orang. Setelah menusuk korban dengan pisau, pelaku langsung melarikan diri dan berkumpul dirumah pelaku RP.

Saat ini dari total 5 tersangka pengeroyokan yang berakhir pembunuhan tersebut, masih ada satu orang yang buron atas nama Tomi (18) yang merupakan warga kepahiang. Sedangkan untuk tersangka lainnya yakni EA (14), RG (18), RP (19) dan RS (22) sudah diamankan oleh polres RL.

”Dari 5 Tersangka yang diamankan saat ini 4 orang karena 1 nya masih buron, mereka terancam dengan pasal 338 pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun,” jelasnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen