

Barang bukti sepeda motor diamankan polisi
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Tim gabungan Polsek Talang Empat dan Polres Kota Bengkulu, berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian sepeda bermotor (curanmor) atau musang ranmor.
Selain itu, tim gabungan juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha merek vega ZR, bernopol BD 4049 CI warna hitam.
Dua terduga pelaku itu, berinisial Dn (21) dan Md(23), warga Desa Tengah Padang, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sepeda motor itu diduga mereka curi di kawasan obyek wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Dimana saat itu sepeda milik korban terparkir di wilayah itu.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu. Kaisar Ariadi Pradesa membenarkan, kejadian tersebut.
”Barang bukti sepeda motor sudah diserahkan ke Polres Kota Bengkulu,” kata Kaisar.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!