Bengkulu News #KitoNian

Polisi Amankan Dua Warga Timbun BBM Subsidi

Barang bukti Solar Subsidi yang ditemukan Polsek Putri Hijau, Rabu (14/09/2022) sekira jam 23.00 WIB

BENGKULU – Kepolisian Sektor Putri Hijau Polres Bengkulu Utara berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar di wilayahnya.

Pengungkapan ini dilakukan setelah patroli polisi menemukan dua tersangka yakni Nama BS (46) dan Pa (51) sedang memindahkan minyak jenis Bio Solar, Rabu (14/09/2022) sekira jam 23.00 WIB.

Petugas kemudian mendatangi pelaku dan memeriksa area sekitar rumah pelaku. Setelah diperiksa benar saja pelaku tidak dapat menunjukkan surat ijin yang sah atas kepemilikan ratusan liter BBM subsidi tersebut.

“Ada 38 (Tiga puluh delapan) Jerigen ukuran 35 liter berisi BBM Subsidi jenis Bio Solar, 2 Jerigen ukuran 35 liter berisi BBM Subsidi jenis Pertalite dan 6 Jerigen ukuran 10 Liter berisi BBM Jenis Bio Solar,” ungkap Kapolsek AKP Erwin Setiawan, S.I.K., MH.

Guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, baik pelaku dan barang bukti diamankan petugas serta melimpahkan kasus ini unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Baca Juga
Tinggalkan komen