Remaja di Bengkulu Utara Nekat Curi Kotak Amal untuk Beli Tuak

Dwinka Kurniawan
Remaja di Bengkulu Utara Nekat Curi Kotak Amal untuk Beli Tuak

BENGKULU Seorang pemuda bernama Anggi Saputra (19), warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, ditangkap oleh Tim Opsnal Macan Kandis Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

Penangkapan dilakukan setelah ia bersama temannya bernisial OK diduga mencuri dua kotak amal di sebuah warung di Desa Karang Anyar 1, Kecamatan Argamakmur.

Aksi pencurian itu terungkap saat pemilik rumah melihat jendela dengan bekas congkelan dan jejak kaki di atas meja. Curiga, pemilik warung memeriksa ke dalam dan mendapati dua kotak amal masjid dan yayasan telah hilang.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat dua orang pelaku masuk ke warung pada malam hari. Pemilik rumah segera melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Utara.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Muhammad Rizky Dirgantara, mengonfirmasi penangkapan pelaku.

“Iya benar, kita sudah mengamankan pelaku pencurian kotak amal. Setelah menerima laporan, besoknya kita melakukan penangkapan terhadap pelaku AS yang sedang berkumpul bersama teman-temannya,” ujarnya.

Pelaku ditangkap di sebuah jembatan di Desa Taba Tembilang. Setelah ditangkap, Anggi mengaku bahwa uang dari kotak amal digunakan untuk membeli minuman keras jenis tuak.

“Saat ini pelaku masih berada di Polres Bengkulu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Ipda Rizky.

Sementara satu pelaku lagi berinisial OK masih dalam pengejaran polisi.