

BENGKULU – Peristiwa dramatis tercipta saat personel Polsek Batik Nau menunjukkan momen aparat kepolisian mengamankan pelaku pungutan liar (pungli) di Jalan Lintas Barat Sumatera, tepatnya di Desa Selolong dan Desa Serangai, Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam operasi penangkapan itu, beberapa kali terdengar suara letusan senjata api dari petugas sebagai peringatan agar para pelaku tidak melarikan diri.
Namun, upaya tersebut tidak serta-merta menghentikan aksi para pelaku yang tetap berusaha kabur, bahkan nekat berlari ke arah pantai.
Tim gabungan dari Polsek Batik Nau, Polsek Ketahun, Polres Bengkulu Utara, dan Brimob Batalyon C Polda Bengkulu akhirnya berhasil mengamankan sembilan orang pelaku pungli.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp364 ribu yang diduga hasil pungli serta lima unit sepeda motor milik para pelaku.
“Benar kita telah melakukan penindakan terhadap para pelaku pungli di dua desa. Yakni Desa Selolong dan Desa Serangai Kabupaten Bengkulu Utara,” kata Kapolsek Batik Nau, IPTU Alfalino.
Menurut dia, kelompok ini menjalankan aksinya dengan modus memperbaiki jalan rusak akibat abrasi pantai, lalu meminta pungutan dari para pengguna jalan.
Sebelumnya, mereka sudah diperingatkan untuk menghentikan praktik pungli, tetapi tetap mengabaikan imbauan tersebut.
IPTU Alfalino, memastikan bahwa saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolsek Batik Nau untuk menjalani proses pembinaan lebih lanjut.
Tidak ada komentar.