Gambar BengkuluNews

Polarisasi Politik dan Penyebaran Hoaks di Media Sosial Jadi Ancaman Demokrasi

Polarisasi Politik dan Penyebaran Hoaks di Media Sosial Jadi Ancaman Demokrasi

Penulis: Gita el Rahmani

Polarisasi politik di media sosial kini telah menciptakan dua semesta informasi yang berbeda di tengah masyarakat Indonesia. Bayangkan dua orang yang lahir di kota yang sama, bersekolah di tempat yang sama, namun memiliki keyakinan yang sepenuhnya bertolak belakang. Yang satu meyakini kebijakan pemerintah adalah solusi terbaik bangsa. Yang lain merasa negara sedang menuju kehancuran. Keduanya rajin bermedia sosial. Dan keduanya percaya bahwa merekalah yang “melek informasi.” Inilah wajah nyata demokrasi Indonesia hari ini.

Platform digital seperti TikTok, X (Twitter), dan Instagram bukan lagi sekadar ruang sosial; mereka telah menjadi mesin pembentuk persepsi. Algoritma mereka tidak dirancang untuk mencerahkan, tetapi untuk mempertahankan perhatian kita selama mungkin. Bagaimana cara kerjanya? Dengan menyajikan semakin banyak konten yang membangkitkan emosi— kemarahan, ketakutan, kebencian terhadap “pihak lain.” Hasil akhirnya? Ini adalah apa yang disebut para ilmuwan sebagai ruang gema—di mana kita hanya mendengar suara-suara yang mencerminkan keyakinan kita sendiri.

“Debat publik kita kini bising dan emosional, bukan rasional dan deliberatif — inilah yang terjadi ketika algoritma menggantikan akal sehat sebagai penyaring informasi.”

Hoaks sebagai Senjata Politik

Dalam ekosistem yang sudah terpolarisasi, hoaks bukan lagi 1 kesalahan informasi — ia menjadi senjata senjata politik yang efektif. Riset menunjukkan bahwa pada Pemilu 2019, Kementerian Kominfo mengidentifikasi 714 isu hoaks yang beredar sepanjang 2018–2019. Menjelang Pemilu 2024, angka ini berlanjut dengan ditemukannya 203 isu hoaks yang tersebar dalam 2.882 konten di berbagai platform digital.

Yang paling menakutkan lagi adalah penyebaran akun-akun anonim yang sengaja dibuat hanya untuk menghasilkan dan menyebar provokasi. Bukan netizen biasa yang kebingungan dengan informasi yang diterima, melainkan agen disinformasi yang beroperasi dalam kelompok, mengambil kelemahan literasi digital sebagian besar masyarakat kita sebagai celah eksploitasi.

Ketika Perpecahan Digital Menjadi Perpecahan Nyata

Konsekuensi polarisasi digital tak hanya berakhir pada layar smartphone saja. Politik identitas yang diperburuk dengan bantuan algoritme media sosial mulai merubah persepsi kita terhadap sesama warga negara tersebut. Yang memiliki ide politik berbeda jelas sudah bukan “berbeda

pendapat” lagi melainkan musuh dan pengkhianat, bahkan hingga ancaman. Distrust antarwarga masyarakat semakin meningkat. Institusi negara seperti KPU maupun Mahkamah Konstitusi juga dikhawatirkan telah menjadi alat kekuatan tertentu. Ruang dialog yang menjadi syarat utama demokrasi yang sehat pun semakin menyempit.

Aksi demo bulan Agustus 2025 menandai bukti terbaru dari cara di mana TikTok dapat merangsang dan menghasilkan polarisasi secara besar-besaran dan cepat di antara generasi Z. Berbagai bentuk konten emosional, simbol visual yang provocatif, serta interaksi algoritma menetapkan identitas kolektif yang kuat — sambil memperkuat dinding pemisah antara “kami” dan “mereka.”

Literasi Digital Bukan Pilihan, Melainkan Keharusan

Pengambilannya bukanlah hal yang mudah, dan tidak dapat dipecahkan hanya oleh satu pihak saja. Tetapi, tahap awal yang paling masuk akal adalah literasi digital. Kemampuan untuk mengidentifikasi faktualitas dan opini, memeriksa asal usul berita, serta merasa malu sebelum memposting apa pun adalah keterampilan yang saat ini memiliki prioritas yang sama seperti membaca dan menulis.

Tapi sayangnya, ini masih menjadi titik lemah masyarakat kita. Platform media sosial pun juga harus mendapatkan tanggung jawabnya sendiri. Transparansi dalam algoritma, membatasi penggunaan konten informasi palsu, serta mendukung inisiatif untuk memeriksa fakta bukan hanya pilihan – ini adalah tanggung jawab moral mereka sebagai perusahaan yang menanggung operasional berdasarkan kepercayaan publik. Tentunya, pemerintah pun tidak boleh absen – penerapan regulasi kuat terhadap penyebaran hoax serta investasi serius di bidang literasi digital adalah langkah serius yang tidak bisa terus ditunda.

“Media sosial dapat menjadi instrumen untuk mempersatukan suatu negara — tetapi hanya jika kita secara sadar memutuskan untuk tidak menjadikannya alat untuk memecah belah.”

Demokrasi kita tidak dalam kondisi baik; demokrasi perlahan-lahan terkikis oleh semua konten provokatif yang kita bagikan tanpa verifikasi, semua narasi kebencian yang kita biarkan beredar, dan ketidakpedulian kita terhadap cara kerja mesin yang sekarang mengendalikan apa yang kita baca dan percayai. Memulihkan kepercayaan di ruang digital bukanlah semata-mata tugas pemerintah atau platform teknologi; itu adalah sesuatu yang harus kita lakukan sebagai warga negara yang mengaku mencintai demokrasi.

Penulis adalah mahasiswa Prodi Jurnalistik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Bengkulu.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!