
Oleh : Dhebby Pradhitya
Kabupaten Mukomuko merupakan daerah raksasa ekonomi di Provinsi Bengkulu jika diperlihatkan melalui tinta di atas kertas. Namun di lapangan, kemakmuran itu seolah menguap, menyisakan infrastruktur yang hancur, ancaman stunting yang tak kunjung usai, dan kemajuan daerah yang jalan di tempat. Sensus ekonomi dan postur fiskal daerah tidak bisa berbohong: ada kegagalan visi yang fatal dari Bupati dan Wakil Bupati dalam mengonversi kekayaan alam menjadi kesejahteraan riil bagi masyarakat di akar rumput.
Sudah saatnya kepemimpinan daerah periode berjalan ini ditekan untuk keluar dari zona nyaman. Mukomuko tidak bisa terus-menerus dikelola hanya dengan retorika politik, formalitas administratif, atau suguhan manis bantuan instan yang bersifat sementara. Pemerintah dituntut untuk reformasi fiskal yang radikal, kolektif, dan berpihak nyata pada kedaulatan masyarakat Mukomuko.
Jika kita ingin berbicara dengan basis data yang konkret. Kabupaten Mukomuko memiliki privilege luar biasa yang menjadi dambaan daerah lain: ada 122 ribu hektar lahan sawit rakyat. Angka fantastis ini mencakup hampir 45% (hampir setengah) dari 273 ribu hektar total luasan perkebunan sawit rakyat di seluruh Provinsi Bengkulu. Tidak hanya itu, urat nadi ekonomi ini ditopang secara masif oleh 14 Pabrik Kelapa Sawit (PKS). jumlah terbanyak dan bersiap menampung hasil bumi dari keringat para petani swadaya kita.
Namun, pertanyaan besarnya: Ke mana larinya semua kekayaan itu? Mengapa kabupaten pemilik setengah sawit se-Provinsi Bengkulu ini justru terkesan miskin dalam pembangunan infrastruktur dan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM)?
Ini adalah bukti inkompetensi dalam tubuh pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko dalam memanfaatkan posisi tawar. Bupati dan Wakil Bupati selama ini terkesan lembek dan pasif di hadapan korporasi. Pemkab melalui Dinas Pertanian hanya bertindak sebagai “tukang catat” harga ketetapan provinsi dan penyebar surat edaran imbauan yang ompong. Di lapangan, 14 PKS swasta dibiarkan bebas memotong harga Tandan Buah Segar (TBS) milik petani swadaya secara sepihak dengan dalih antrean atau standar kualitas yang tidak transparan.
Jika Bupati memiliki kompetensi kepemimpinan, privilege 14 PKS ini seharusnya ditekan dengan kebijakan anggaran dan regulasi yang agresif:
- Lahirkan Perda Penyelamatan Pendapatan Daerah: Pemerintah daerah harus berani menerapkan sanksi tegas hingga pembekuan izin operasional bagi PKS yang mempermainkan harga TBS petani swadaya di bawah standar ketetapan.
- Hilirisasi Riil via BUMD: Pemerintah daerah harus menghentikan kebiasaan mengekspor kelapa sawit dalam bentuk mentah (Crude Palm Oil/CPO). Mukomuko butuh alokasi anggaran fiskal yang serius untuk membangun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) mini atau industri minyak goreng milik daerah melalui BUMD. Hanya dengan cara inilah monopoli korporasi swasta bisa diputus, dan nilai tambah ekonomi berputar di dalam daerah, bukan mengalir ke pusat atau ke dompet para pemegang saham asing.
Terlepas dari itu ada satu dosa terbesar kepemimpinan Mukomuko yang luput dari mata pemerintah sampai hari ini yaitu hanya bergantung pada satu komoditas tunggal (monoculture dependency). Pemerintah daerah terdistraksi oleh hijaunya sawit, sehingga membiarkan sektor-sektor ekonomi makro lainnya mati suri. Akibatnya, ketika harga sawit dunia berguncang, ekonomi Mukomuko langsung kolaps dan daya beli masyarakat terjun bebas, dan itu terasa oleh masyarakat dalam beberapa waktu lalu.
Mari kita belajar dari daerah tetangga yaitu Kabupaten Pesisir Selatan, Pesisir Selatan tidak memiliki karunia 122 ribu hektar sawit, tetapi pemerintah daerah mereka dipaksa kreatif memutar otak. Mereka berinvestasi secara masif pada pembangunan infrastruktur pariwisata terpadu, sektor jasa, dan peningkatan mutu SDM melalui fasilitas pendidikan. Hasilnya? Perputaran uang lokal mereka jauh lebih mandiri, infrastruktur mereka lebih maju, dan mereka tidak rentan terhadap inflasi bahan makanan karena memiliki ketahanan pangan lokal yang kuat.
Mukomuko harus keluar dari jebakan ini. Bupati dan Wakil Bupati harus memeras otak untuk melakukan perputaran ekonomi makro-fiskal dengan beberapa solusi yang saya tawarkan:
- Kedaulatan sektor Pertanian Konsumsi: Data menunjukkan konversi lahan sawah menjadi sawit yang tak terkendali di Mukomuko membuat daerah ini harus mengimpor bahan pangan harian dari Sumatera Barat dan Kota Bengkulu. Ini memicu inflasi tinggi. Pemda harus tegas menerapkan regulasi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan mengalokasikan anggaran untuk petani hortikultura serta ketahanan pangan lokal.
- Optimalisasi Sektor Maritim dan Jasa: Posisi geografis Mukomuko yang berada di pesisir Lintas Barat Sumatera memiliki potensi kelautan dan logistik yang luar biasa, namun sektor ini dibiarkan terabaikan tanpa sentuhan investasi daerah yang terencana.
Penulis adalah mahasiswa dan pemerhati sosial-politik Kabupaten Mukomuko

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!