Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan dan Larang Penjualan Antibiotik Tanpa Resep Dokter

Alwin Feraro
Pemprov Bengkulu Perketat Pengawasan dan Larang Penjualan Antibiotik Tanpa Resep Dokter

Pemerintah Provinsi Bengkulu memperkuat komitmen melindungi kesehatan masyarakat melalui pengendalian resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR). Salah satu langkah yang ditegaskan adalah memperketat pengawasan peredaran obat serta melarang penjualan antibiotik tanpa resep dokter.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, saat mewakili Gubernur Bengkulu dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan HUT ke-57 Provinsi Bengkulu. Kegiatan berlangsung di Halaman Plaza Stadion Semarak Bengkulu, Minggu (8/11).

Dalam sambutannya, Khairil mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum HKN sebagai pengingat bahwa kesehatan merupakan modal utama dalam membangun kehidupan yang produktif, sejahtera, dan berkualitas.

Ia menegaskan, upaya menjaga kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan tenaga medis, tetapi membutuhkan kesadaran serta keterlibatan aktif setiap individu, keluarga, dan lingkungan masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Bengkulu untuk mengambil peran nyata, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan sekitar. Ingat, kesehatan adalah investasi masa depan. Antibiotik harus digunakan secara bijak agar tetap ampuh untuk generasi mendatang,” ujar Khairil.

Secara khusus, Khairil menyoroti ancaman resistensi antimikroba yang dapat terjadi ketika mikroorganisme penyebab infeksi menjadi kebal terhadap obat antimikroba. Kondisi ini dapat menyebabkan infeksi lebih sulit diobati, meningkatkan risiko komplikasi, serta memperbesar beban pelayanan kesehatan.

Karena itu, ia menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap peredaran dan penggunaan antibiotik, terutama untuk mencegah praktik penjualan tanpa resep serta penggunaan obat secara sembarangan.

“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, apotek, serta pelaku usaha kefarmasian untuk memperketat pengawasan peredaran obat dan melarang keras penjualan antibiotik tanpa resep dokter,” tegas Khairil Anwar.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen mendukung gerakan pengendalian AMR melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Sebab, persoalan resistensi antimikroba tidak hanya berkaitan dengan kesehatan manusia, tetapi juga erat hubungannya dengan kesehatan hewan, sektor pertanian, dan lingkungan hidup.

Sinergi lintas sektor tersebut diperlukan agar penggunaan antimikroba dapat dikendalikan secara bertanggung jawab, sekaligus mencegah penyebaran mikroorganisme yang resistan terhadap obat.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli atau menggunakan antibiotik tanpa pemeriksaan dan anjuran tenaga medis, tidak menggunakan sisa antibiotik dari pengobatan sebelumnya, serta tidak membagikan obat kepada orang lain. Penggunaan antibiotik harus mengikuti petunjuk dokter dan tenaga kesehatan yang berwenang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Yasman, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam puncak peringatan HKN ke-62 yang dijadwalkan berlangsung pada 15 November 2026 di Plaza Stadion Semarak Bengkulu.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, rombongan juga meninjau sejumlah stan pelayanan dan edukasi kesehatan, di antaranya stan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), PMI Kota Bengkulu, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan, mengenali risiko penyakit, serta memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Balai POM Bengkulu Kodon Tarigan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Yasman, Kepala Dinas RSJKO Herry Permana, Direktur RSUD M. Yunus Hery Kurniawan, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah lain

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!