
ASEAN Journalistic Forum 2026
Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menyoroti tantangan keberlanjutan industri pers di tengah perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan dominasi platform digital global dalam sambutannya pada ASEAN Journalistic Forum 2026 di Bali.
Ia menegaskan bahwa dunia kewartawanan tengah menghadapi transformasi besar yang tidak lagi sebatas peralihan dari media cetak ke digital, tetapi juga mencakup perkembangan AI dan dominasi platform digital global.
“Dunia kewartawanan sedang menghadapi transformasi paling radikal dalam satu dekade terakhir. Kita tidak lagi sekadar berbicara tentang migrasi dari media cetak ke digital. Hari ini, kita berada di tengah pusaran arus besar Kecerdasan Buatan (AI) dan dominasi platform digital global,” katanya.
Teknologi tersebut, menurutnya, menghadirkan efisiensi dan peluang baru. Namun, di sisi lain, pemanfaatannya menimbulkan tantangan terhadap karya jurnalistik yang diproduksi dengan investasi intelektual, waktu, sumber daya, risiko keselamatan, serta tanggung jawab etis.
Karya jurnalistik saat ini dapat direproduksi dan didistribusikan secara masif, digunakan sebagai bahan pelatihan mesin AI generatif, serta diagregasikan tanpa izin dan tanpa kompensasi yang berkeadilan.
“Teknologi ini membawa efisiensi dan peluang baru, namun di sisi lain, ia menghadirkan tantangan eksistensial terhadap karya jurnalistik yang diproduksi dengan keringat, integritas, dan mengorbankan banyak sumber daya,”.
“Namun, di era digital saat ini, kita menyaksikan bagaimana karya-karya jurnalistik direproduksi, didistribusi dalam skala masif, dijadikan bahan pelatihan mesin AI generatif, serta diagregasikan tanpa izin dan tanpa kompensasi yang berkeadilan.”
Untuk menjawab tantangan tersebut, ASEAN Journalistic Forum 2026 mengangkat lima isu utama yang menjadi fondasi keberlanjutan pers.
Pertama, status hukum dan perlindungan karya jurnalistik. Pembahasan ini mencakup perlunya memperjelas batasan hukum hak cipta yang melindungi hubungan antara jurnalis sebagai kreator dan organisasi pers sebagai penerbit.
Kedua, platform digital dan kecerdasan buatan. Forum ini membahas perlunya merumuskan batasan etis dan hukum terkait penambangan teks dan data (text and data mining) yang digunakan secara sepihak untuk melatih sistem AI menggunakan konten berita.
Ketiga, atribusi dan remunerasi. Hak cipta tidak hanya berkaitan dengan larangan penggunaan karya, tetapi juga keadilan bagi penciptanya. Karena itu, diperlukan pembahasan mengenai mekanisme atribusi yang tepat dan remunerasi yang adil ketika karya jurnalistik memberikan nilai ekonomi bagi platform digital dan teknologi AI.
Keempat, opsi kebijakan dan hak terkait (neighbouring rights). Forum ini menjadi momentum bagi Indonesia di tengah diskusi kolektif mengenai revisi Undang-Undang Hak Cipta nasional. Pertukaran praktik terbaik dari negara-negara sahabat diharapkan dapat mendukung perumusan kebijakan yang kuat untuk melindungi pers.
Kelima, kerja sama ASEAN. Tantangan yang dihadapi industri pers tidak dapat diselesaikan oleh satu negara secara terpisah. Mengingat perusahaan teknologi besar dan pengembang AI beroperasi lintas negara, diperlukan respons regional melalui pemahaman bersama dan perspektif kebijakan yang solid di tingkat ASEAN.
“Saya mengajak kita semua untuk tidak sekadar menjadi penonton di era disrupsi teknologi. Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah untuk menelurkan gagasan konkret, memperkuat advokasi kebijakan, dan menyatukan suara. Kita harus memastikan bahwa jurnalisme tetap hidup, tetap independen, dan tetap dihargai secara adil demi keberlangsungan demokrasi di kawasan Asia Tenggara,” ucapnya.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!