Logo

PKB Tunda Pemberlakuan Raperda Adat di Benteng

BENGKULU TENGAH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunda menyepakati pemberlakuan Raperda Adat dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Benteng di aula DPRD, Jumat sore (19/10/2018).

Ditemui di ruangannya, perwakilan dari praksi PKB, Lukman Hakim mengatakan, dirinya mewakili partai PKB bukan tidak menyetujui rancangan tersebut, melainkan hanya menunda sampai dengan batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

“Namun untuk perda pemberlakuan adat di Bengkulu Tengah kita bukan tidak setuju akan tetapi disana ada kata – kata penundaan, karena akan ada pembicaraan lebih lanjut dengan waktu yang tidak bisa kita pastikan,” ujar Lukman

Lukman mengatakan, penundaan kesepakatan Raperda Adat oleh fraksi PKB itu bukan tanpa alasan. Hal itu dikarenakan Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki begitu banyak suku, mulai dari Suku Lembak, Suku Rejang, Serawai dan suku lainnya juga harus dilibatkan dalam Reperda adat sehingga masyarakat paham adat istiadat yang ada di wilayah ini.” Jelasnya.

“Kemudian judul daripada perda kita yaitu pemberlakuan adat. Maka dari itu saya mengambil kesimpulan untuk meninjau kembali kesepakatan atas rancangan perda tersebut. Kenapa demikian dikarenakan adat kita di benteng ini begitu banyak, yakni lebih dari satu. Jadi adat yang mana yang nanti akan kita pakai, dan untuk wilayah pemberlakuannya itu ditetapkan dimana saja,” tutup Lukman.