Logo

Menristekdikti Minta Kampus Data Nomor Hp dan Medsos Maba

KOTA BENGKULU – Terkait himbauan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) yang mengeluarkan kebijakan pendataan nomor handphone dan media sosial Mahasiswa Baru (Maba) 2018, ditanggapi oleh Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Universitas Bengkulu (Unib) Alimansyah.

Menurut Alimansyah, kebijakan tersebut sebelumnya sudah dilaksanakan, seperti meminta nomor handphone aktif maba, email, dan facebook aktif dari Maba tersebut, tetapi mungkin, medsos yang diminta tahun ini lebib diperketat.

“Form itu dari Dulu sudah ada, mengisi nomor telepon, email, facebook, mungkin sekarang karena maraknya radikalisme,” ujar Alimansyah pada Selasa (3/7/2018).

Alimansyah pun memberi contoh pada Universitas lain di Indonesia, dimana Universitas juga meminta data orang tua, agar orang tua juga mengetahui perkembangan perkuliahan sang anak.

“Kalau Perguruan Tinggi yang lain, kontaknya udah face to face, universitas ada kontak dengan orang tua/wali mahasiswa, jadi nilai IPK anaknya dia tahu, karena dikirim juga oleh universitas,” beber Alimansyah.

Lebih lanjut kata Alimansyah, di Unib belum ada form baru, karena biasanya pengisian biodata mahasiswa biasanya selengkap mungkin, namun selama ini hanya sekedar data.

“Jika kebijaka itu memang ada, kata Alimansyah, Unib sebagai pelaksana kebijakan, harus melaksanakan itu,” tutup Alimansyah.