Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Parkir Belakang BIM Diputus, Pemkot Akan Dirikan RTH

Parkiran di belakang BIM

KOTA BENGKULU – Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Bengkulu, Bardin menyampaikan, terkait SP3 yang dilayangkan Dishub untuk lahan parkir di Belakang Bengkulu Indah Mall (BIM) Pantai Panjang harus terputus atau tidak diperbolehkan lagi.

Sebab kata Bardin, lokasi belakang BIM direncanakan akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) kembali dengan dana CSR.

“Lokasi parkir di belakang BIM sudah kita putus karena pemerintah kota akan membangun taman kembali dengan dana CSR,” ujar Bardin pada Rabu (20/2).

Meski demikian, warga yang sehari-hari mencari nafkah mengatur parkir di sekitar lokasi sempat melakukan penolakan dan pemberontakan saat Dishub memasang spanduk larangan parkir.

Bardin pun menegaskan, jika masih ada pungutan parkir di lokasi tersebut, maka secara aturan lahan parkir tersebut sudah ilegal.

“Kemaren mereka tidak terima diputus, karena Pemkot mau bangun taman, mau tidak mau kita putus, kita pasang spanduk bahwa disini dilarang parkir, apabila ada jukir maka itu ilegal,” ucapnya.

“Mereka keberatan padahal sudah kita bagi didepan nya itu ada tiga titik yang diberikan untuk mereka,” tutup Bardin.

Baca Juga
Tinggalkan komen