

Ketua AMM, Rustam Effendi sedang berorasi di depan Gedung DPRD Kota Bengkulu
KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Puluhan masa yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Muda (JIM) dan Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM), Selasa (4/4/2017) pagi menggelar aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.
Aksi yang dilakukan JIM dan AMM ini masih menuntut hal yang sama saat hearing AMM dengan Badan Kehormatan (BK) pada Maret lalu.
Mereka mendesak agar DPRD segera menuntaskan beberapa tugas yang hingga kini belum tuntas. Diantaranya, penuntasan 12 raperda tahun 2016 serta penyelesaian laporan harta kekayaan (LHKPN).
“Hingga sekarang LHKPN belum jelas. DPRD Kota kami anggap tidak bekerja, perda 2016 saja belum dituntaskan apalagi 2017, kami menuntut DPRD menyelesaikan Perda-perda yang sudah ada,” kata korlap aksi, Heru Saputra
Dalam kesempatan ini, masa langsung diundang ketua BK Suimi Fales ke dalam ruangan kantor DPRD kota untuk di dengar tuntutannya. Suimi mengatakan bahwa bahwa perda tinggal menunggu waktu untuk penuntasan, sedangkan LHKPN masih dalam proses.
Namun, masa menyatakan tidak puas dengan jawaban politikus dari PKB tersebut, terlebih masa hanya ditemui oleh satu orang anggota dewan.
“Hari ini kami belum puas dengan pernyataan pihak DPRD, bahkan lebih mirisnya lagi, pihak Dewan merasa gentelmen cuma satu BK, cuma Suimi Fales,” tegas ketua AMM, Rustam Effendi.
Usai hearing dengan Ketua BK, masa langsung membubarkan diri. Akan tetapi, Rustam mengancam akan membawa masa hingga ribuan orang jika dalam waktu 2 minggu ke depan tuntutan masa tidak diindahkan.
“Jika tidak diselesaikan juga kami akan kepung dewan dengan 5000 masa,” ucapnya.
Saat ditanya janjinya ketika hearing pertama yang menyatakan dalam 1 bulan akan membawa kasus DPRD ini ke ranah hukum, dirinya menyebut masih dalam tahap pengkajian.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!