Bengkulu News #KitoNian

Kendaraan Dinas Lebong Nunggak Pajak Ratusan Juta

Kasi pendaftaran dan penetapan Samsat Bersama, Saffrudin

LEBONG – Sejumlah kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Lebong diketahui menunggak pembayaran pajak selama empat tahun. Hal ini dibenarkan oleh Kepala UPP kantor Bersama Samsat Lebong, Zulkifli didampingi kasi pendaftaran dan penetapan Saffrudin.

Disampaikan Saffrudin, tunggakan pajak kendaraan dinas Lebong mencapai Rp. 439 juta. Angka tunggakan ini dihitung sejak tahun 2015 hingga April 2018.

“Ini masih selama empat tahun kebelakang kendaraan dinas,” sampai Saffrudin (15/5/2018).

Data terhimpun, di tahun 2015 lalu tunggakan pajak kendaraan dinas Lebong berupa 59 unit kendaraan roda dua dan 31 unit kendaraan roda empat mencapai Rp.203.991.000. Tahun 2016 tunggakan kembali bertambah dari 70 unit roda dua dan 18 unit roda empat sebesar Rp. 87.461.588.

Tahun 2017 terdiri dari 103 unit roda dua dan 41 unit roda empat dengan tunggakan mencapai Rp. 82.369.000. Terakhir di tahun 2018 hingga April, tercatat 26 unit roda dua dan 29 unit roda empat dengan tunggakan Rp. 71.517.500.

“Itu tidak bisa tidak harus dibayar, kerugian daerah nanti,” ucap Saffrudin.

Disampaikan Safarudin, selama ini belum ada laporan dari pihak Setkab Lebong akan status mobil dinas yang pernah ada kepada Samsat Lebong.

“Kalu seandainya kendaraan dinas statusnya sudah tidak digunakan lagi ada laporannya, bisa kita belokir,” demikian Saffrudin.

Baca Juga
Tinggalkan komen