Logo

Jual Barang Diatas HET, Ritel Modern Harus Tutup

Jual Barang Diatas HET, Ritel Modern Harus Tutup

KOTA BENGKULU – Koordinator pasokan Bahan Pokok (Bapok) Kementerian Perdagangan RI untuk Provinsi Bengkulu Hj. Lasminingsih, mengingatkan pengusaha ritel modern untuk tidak menjual kebutuhan bahan pokok diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ketetapan harga ini berlaku pada 4 item barang, yakni Beras, Gula, Minyak dan Daging. Semuanya telah tercantum dalam perjanjian antara pemerintah dan pengusaha ritel.

“Karena HET ini untuk retail modern sudah memiliki perjanjian, pemilik dari retail modern ini tahun lalu sudah berjanji akan membantu pemerintah dan kami sudah ada MOU,” ujar Lasminingsih, Kamis (19/4/2018).

Laksminingsih menegaskan, pemerintah tidak akan segan untuk menutup ritel modern apabila ketahuan menjual 4 item tersebut diatas HET.

“Di retail modern beras, daging, gula dan minyak harus sesuai dengan HET. Jika retail modern tidak melaksanakan HET sanksinya bisa ditutup dan tidak ada kompensasi,” pungkasnya.