Bengkulu News #KitoNian

Dispar : Baliho di Pantai Panjang Ilegal

Kepala dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Syarifuddin

KOTA BENGKULU – Akhirnya Dinas Pariwisata Kota Bengkulu angkat bicara mengenai Baliho yang menampilkan gambar vulgar di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Kepala dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Syarifuddin mengatakan bahwa baliho yang berada dikawasan wisata Pantai Panjang bukan wewenang dari Dinas Pariwisata serta Pariwisata sendiri tidak pernah mengeluarkan izin.

“Itu bukan kewenangan kita, kita tidak pernah mengizinkan itu dan itu ilegal. Kemarin sudah saya hubungi bagian pemungutan pajak reklame dan mereka tidak tau,” ujar Syarifuddin saat ditemui di ruangan nya, Selasa (24/4/2018)

Syarifuddin juga menambahkan Satpol-PP memiliki hak untuk melakukan penertiban untuk menegakkan Peraturan daerah yang ada.

” Satpol PP yang berhak mencabut itu, mereka yang menegakkan Perda. Tidak pernah kita mengeluarkan izin,” tambahnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen