Dispar : Baliho di Pantai Panjang Ilegal Kepala dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Syarifuddin Terbit : April 24, 2018 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Kota Bengkulu KOTA BENGKULU – Akhirnya Dinas Pariwisata Kota Bengkulu angkat bicara mengenai Baliho yang menampilkan gambar vulgar di kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu. Kepala dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Syarifuddin mengatakan bahwa baliho yang berada dikawasan wisata Pantai Panjang bukan wewenang dari Dinas Pariwisata serta Pariwisata sendiri tidak pernah mengeluarkan izin. “Itu bukan kewenangan kita, kita tidak pernah mengizinkan itu dan itu ilegal. Kemarin sudah saya hubungi bagian pemungutan pajak reklame dan mereka tidak tau,” ujar Syarifuddin saat ditemui di ruangan nya, Selasa (24/4/2018) Syarifuddin juga menambahkan Satpol-PP memiliki hak untuk melakukan penertiban untuk menegakkan Peraturan daerah yang ada. ” Satpol PP yang berhak mencabut itu, mereka yang menegakkan Perda. Tidak pernah kita mengeluarkan izin,” tambahnya. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Sampah di PTM dan Mega Mall Bukan Dikelola DLH Kota Bengkulu Lagi Hingga Juni, Hasil Produksi Padi di Kota Bengkulu Capai 1.500 Ton Akibat Hujan Deras, Pohon Berukuran Besar Roboh dan Timpa Mobil BPN Kota Bengkulu: Tidak Usah Ragu, Sertifikat Tanah Elektronik Dijamin Lebih Aman 50 Anak Didik di LPKA Menerima e-KTP dan KIA BPBD Susun Strategi Pasca Bencana di Kota Bengkulu Sampah di PTM dan Mega Mall Bukan Dikelola DLH Kota Bengkulu Lagi Hingga Juni, Hasil Produksi Padi di Kota Bengkulu Capai 1.500 Ton Akibat Hujan Deras, Pohon Berukuran Besar Roboh dan Timpa Mobil