Logo

Gelar Aksi, Porsmud Tuntut Penegakan Hukum Tanpa Intervensi

Poros Muda Kota Bengkulu Membangun (Porsmud-KBM) mengadakan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Poros Muda Kota Bengkulu Membangun (Porsmud-KBM) mengadakan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu.

KOTA BENGKULU – Poros Muda Kota Bengkulu Membangun (Porsmud-KBM) mengadakan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu.

Koordinator lapangan, Syaiful Anwar mengatakan, demo ini merupakan upaya untuk mendukung kejaksaan dalam menegakkan hukum sesuai prosedur.

“Dukungan yang kami berikan kepada kejari agar kejari tidak intervensi dalam menegakkan hukum,” ujar Syaiful, Rabu (25/4/2018)

Syaiful menjelaskan, jika dukungan yang diberikan ini dapat berlawanan jika Kejari tidak menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kejari harus menjadi lembaga hukum yang professional mengedapankan asas asas keterbukaan, keadilan, dan tujuan pembangunan. Jika Kejari tidak bisa menegakkan hukum maka dukungan ini akan berubah sebaliknya serta Kami sangat menghormati hak berdemokrasi masyarakat, namun apabila demokrasi untuk mematikan pradilan maka ini akan kita lawan,” jelas Syaiful.

Syaiful meminta kejaksaan dapat bekerja secara professional, bebas dari penunggangan pihak manapun yang ingin melakukan intervensi terhadap proses penegakkan hukum di lingkungan Kejari Bengkulu.

Sementara itu, kepala Kejaksaan Negeri Negeri Bengkulu I Made Sudarman, SH mengapresiasikan masukan yang diberikan oleh PORSMUD-KBM terhadap kejari. Ia mengatakan, dalam penengakkan hukum Kejari tidak akan tebang pilih.

“Dalam penyelesaian kasus ada prosedur prosedur yang harus di ikuti dan sebagai lembaga hukum masyarakat kejari tidak tebang pilih dalam penyelesaian kasus,” pungkasnya.