Bengkulu #KitoNian

Instalasi Listrik Diatas 10 Tahun Wajib Diperiksa Ulang

Manejer Area Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bengkulu, Nova Sagita

KOTA BENGKULU – Manejer Area Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bengkulu,  Nova Sagita menghimbau agar masyarakat dapat mengerti bagaimana cara menggunakan instalansi listrik yang benar. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran yang sering disebabkan Arus Pendek Listrik,

“Akhir akhir ini marak terjadinya kebakaran isue ini. Kami dalam hal ini PLN dan kementerian ESDM kita juga punya tanggung jawab bagaimana pelanggan mengerti menggunakan instalansi listriknya dengan benar,” ujar Nova saat ditemui di ruangannya, Rabu (30 /05/2018)

Selain itu, kata Nova, instalansi listrik yang sudah diatas 10 tahun wajib diperiksa oleh pihak PLN agar dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran akibat arus pendek listrik.

“Instalansi listrik yang sudah diatas 10 tahun harus dilakukan pemeriksaan. Periodenya 5 tahun, 10 tahun dan 15 tahun wajib untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk mencegah antisipasi terjadinya kejadian kebakaran,” sambungnya.

Kebiasaan masyarakat yang sering kali menumpuk stop kontak merupakan salah satu sebab terjadinya kebakaran. Karena Stop kontak juga memiliki daya tertentu. Sebaiknya untuk menghindari terjadinya kebakaran masyarakat menggunakan material-material listrik yang bertuliskan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Pola masyarakat yang sering kali menumpuk stop kontak salah satu faktor terjadinya kebakaran. Masyarakat seharusnya mengunakan material listrik yang bertuliskan SNI (standar nasional Indonesia) atau KNK,” pungkasnya.

Baca Juga
Tinggalkan komen