Logo

Ini Besaran TPP PNS Kabupaten Seluma

Mirin Ajib

SELUMA, bengkulunews.co.id – Sesuai dengan draf Peraturan Bupati tentang Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi pegawai negeri di Kabupaten Seluma jumlahnya bervariasi, tergantung kepangkatan dan golongan.

“Eselon II A atau sekelas sekretaris daerah besaranya bisa mencapai Rp16 juta,” kata Asisten I Pemkab. Seluma, Mirin Ajib, Selasa (21/2/2017).

Sedangkan untuk eselon II B berkisar Rp 10 hingga12 juta. Eselon III A diangka Rp 4 sampai 5,5 juta. Selanjutnya eselon IV sebanyak Rp 2 juta serta untuk staf gol II dan III berkisar Rp 1 hingga 6 juta.

Jumlah tersebut mengacu berdasarkan beban kerja masing-masing pegawai. Tidak mengacu pada analisa jabatan karena Pemkab Seluma belum pernah menghitung analisa jabatan pegawai. Besaran diberikan atas dasar kesanggupan anggaran daerah.

Untuk absen sidik jari dan laporan kehadiran harian belum dipertimbangkan. Mengingat banyak pegawai Seluma yang tinggal di Kota Bengkulu sehingga diberikan toleransi.

Sementata draf Perbup tersebut saat ini telah berada dimeja bupati tinggal menunggu persetujuan saja.

Karena saat ini sudah memasuki bulan Februari maka, untuk pembagian TPP bulan Januari belum tentu dicairkan, nantinya tergantung kebijakan bupati dan aturan.

“Diharapkan dengan keluarnya tambahan penghasilan tersebut dapat menjadi pengganti honorarium dan memacu pegawai untuk giat bekerja” ujar Mirin.