Berita Nasional dan Lokal #KitoNian

Pengungkap Politik Uang Akan Dihadiahi Rp 10 Juta

REJANG LEBONG – Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi akan menghadiahi pengungkap pelaku money politik Rp.10.000.0000, sedangkan identitas pelapor sendiri akan dirahasiahkan.

“Sementara pelaku sendiri akan dijerat hukum, hingga didiskualifikasikan dari kepesertaanya,” kata Bupati, sesaat setelah Deklarasi Bersama Pemilu Damai, Jujur, Bersih dan Bebas Money Politik, di Aula Diklat Komp Danau Mas Harun Bastari, Selasa (2/4).

Sekarang telah dibentuk Tim Monitoring Pemilu Serentak 2019 yang beranggotakan 365 orang, terdiri dari Camat, Kades/Lurah, tokoh masyarakat dan aparat setempat, serta saat ini telah mulai menjalankan tugasnya.

Pembentukan tim dimaksudkan untuk menekan angka praktek politik uang, sehingga diharapkan melahirkan para Caleg yang bermartabat.

“Saat ini telah menerima laporan, banyak Caleg yang meminta KTP ataupun KK, mereka tengah mendata dan akan melakukan praktek politik uang,” tambah Bupati.

Hijazi menambahkan, bahwa model pencegahan seperti itu baru pertama kali dilakukan dan berharap menjadi percontohan di Provinsi Bengkulu.

Sementara Deklarasi Bersama Pemilu Damai, Jujur, Bersih dan Bebas Money Politik berlangsung meriah. Dihadiri oleh Danrem 041 Gamas/Bengkulu Kol Inf. Dwi Wahyudi serta para pejabat di Kabupaten Rejang Lebong dan peserta Pemilu 2019.

Kegiatan diawali dengan deklarasi dan pendandatanganan kesepakatan Pemilu damai, oleh masing-masing  ketua dan perwakilan Parpol. Serta pelepasan burung merpati sebagi wujud Pemilu damai dan bermartabat.

“Saat Pilkada mendatang, Tim Monitoring  akan kembali dibentuk,” tutup Bupati.

Baca Juga
Tinggalkan komen