
BENGKULU TENGAH, bengkulunews.co.id – Dr. H. Ferry Ramli, SH, MH, dan Septi Feriadi, STP, hari ini resmi dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu Dr. H Ridwan Mukti, SH, MH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) di Gedung Daerah, Senin (22/5/2017).
Disampaikan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Benteng yang telah dikukuhkan ini harus siap untuk melanjutkan pembangunan serta pekerjaan yang belum terselesaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Benteng sebelumnya.
Pelantikan yang dimulai pukul 09.00 WIB berjalan hikmad dan kondusif. Dihadiri sejumlah pejabat di Provinsi Bengkulu, seperti Wakil Gubernur Bengkulu, Wakil Wali Kota Bengkulu, Kapolda dan FKPD provinsi lainnya. Serta pejabat dan staf Kabupaten Bengkulu Tengah dan pejabat-pejabat Kabupaten lainnya. Berikut rangkaianya : (Adv/Beni) foto : Beni/Ist

Bupati Benteng Ferry Ramli saat menandatangani surat keputusan

Wakil Bupati Benteng Septi saat menandatangani surat keputusan
- Foto bersama
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!