Empat Lembaga Bina ABH di Lapas

D. Fajri
Empat Lembaga Bina ABH di Lapas

Pertemuan di aula Lapas Curup, untuk pemantapan kegiatan belajar ABH. Foto Yudi

Pertemuan di aula Lapas Curup, untuk pemantapan kegiatan belajar ABH. Foto Yudi

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lembaga Permasyaratakan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, bakal dibina empat lembaga.

Empat lembaga tersebut, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Sejahtera, IAIN Curup, Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Bengkulu.

Dalam pembinaan tersebut, empat lembaga memiliki tugas dan fungsi masing-masing. Untuk PKBM akan memberikan tutor pengajar kepada ABH, mulai dari paket A, B, dan C.

Lalu, IAIN Curup akan mendukung dan memfasilitasi peralatan pembelajaran. Kemudian, pihak Lapas akan menyiapkan ruangan serta peserta ABH.

Sementara, PKBI Bengkulu mendampingi anak baik dalam proses belajar maupun dalam proses awal pendataan, untuk memenuhi persyaratan mengikuti sekolah dan memetakan data jumlah anak yg ikut paket baik A,B,dan C.

”Empat lembaga tersebut akan bekerja sama untuk memberikan pembelajaran terhadap ABH yang ada,” kata CO PKBI Curup, Febri Saputra, Rabu (1/11/2017).

Pembinaan dan pemberian pendidikan, terang Febri, proses pembelajaran akan digelar setiap Sabtu, sekira pukul 14.01 WIB, dengan diikuti peserta dari paket A,B dan C.

”Apabila dalam berjalannya proses belajar ini anak-anak mengikutinya dengan antusias dan serius, maka akan ditingkatkan intensitas proses pembelajaranya,” ujar Febri.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!