Bengkulu News #KitoNian

Didemo KAMMI, Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Siap Mundur

KOTA BENGKULU – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu, mendemo Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bengkulu, Kamis (15/2/2018). KAMMI menuntut agar Disdik mengambil langkah tegas untuk mengantisipasi tindakan kriminal yang melibatkan pelajar.

Secara khusus, Ketua KAMMI Daerah Bengkulu, Adhitya Mustafa pada bengkulunews.co.id menyampaikan, kasus kriminal yang melibatkan pelajar di Bengkulu bukan baru kali ini terjadi. Sebelum Auzia, katanya, telah ada kasus serupa yang yang terjadi di Lebong. Alasan inilah yang membuat KAMMI merasa pendidikan di Provinsi Bengkulu harus dibenahi.

“Kasus seperti ini, bukan hanya ditahun ini, ada kasus Yuyun kemaren. Menurut kami salah satu penyebabnya, ada permasalahan di sistem pendidikan, disini yang bertanggung jawab dinas pendidikan,” tegas Adhitya.

Dalam demo tersebut, KAMMI Bengkulu meminta Disdik memenuhi sembilan tuntutan yang diajukan. Diantaranya ialah meningkatkan pendidikan keagamaan, mengubah pola pengajaran dan mengembalikan pelajaran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).

Selain itu, KAMMI meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Budiman Ismaun, mundur jika dalam tempo satu minggu tidak memenuhi tuntutan yang diajukan. Hal ini tertuang dalam surat tuntutan yang ditanda tangani bersama oleh Budiman dan PD KAMMI Bengkulu.

“Tadi kepala dinas keluar, dan menanggapi sembilan tuntutan dari kami, beliau menyanggupi dan menandatangani surat perjanjian tersebut,” ujar Adhitya.

Jika tetap tidak dipenuhi, sambung Adhitya, KAMMI akan menggelar aksi lanjutan.

“Di surat itu tertera, bila beliau tidak sanggup memenuhi tuntutan itu, beliau siap diturunkan, dan kalau memang beliau tidak bisa, kami akan melakukan aksi lanjutan,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan dipenuhinya tuntutan tersebut, pendidikan di Bengkulu dapat berlangsung baik dan merata, sehingga kriminalitas di kalangan pelajar dapat ditekan.

“Harapan kami, harus ada pemerataan, agar nanti pendidikan di Bengkulu ini baik, tidak sekedar tamat dan dapat ijazah,” sambungnya.

Adapun isi dari sembilan tuntutan KAMMI tersebut yakni :

1. Penambahan jumlah jam pelajaran agama di sekolah-sekolah.

2.Seluruh siswa wajib mengikuti ekskul kerohanian.

3. Seluruh siswa (muslim) wajib berbusana syar’i.

4. Sekolah wajib mengadakan jumat religi sebagai ajang kreatifitas siswa islami.

5. Seluruh siswa dan guru wajib sholat berjamaah di sekolah.

6. Guru wajib memberi motivasi pagi keseluruh siswa.

7. Mewajibkan kepada seluruh orang tua/wali murid untuk bisa mengantar dan menjemput anak sekolah.

8. Mengimbau kepada orang tua/wali murid agar bisa memberikan perhatian lebih kepada anak-anak dan memantau pergaulan anak di luar sekolah dan di rumah.

9. Penerapan kembali mata pelajaran P4

Baca Juga
Tinggalkan komen