Bolos Sebulan, Personel Polres Bengkulu Selatan Dipecat Upacara Pemberhentian personel Polres Bengkulu Selatan, Senin (7/11/2022). Terbit : November 7, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Polri BENGKULU – Personel Polres Bengkulu Selatan, Iptu Sugito dipecat secara tidak hormat usai meninggalkan tugas lebih 30 hari tanpa ada keterangan. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dipimpin langsung Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubolon di halaman Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (07/11/2022). Perwira pertama (Pama) Polres Bengkulu Selatan tersebut dipecat lantaran telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa keterangan yang jelas atau dikenal dengan desersi. Kapolres Bengkulu Selatan menyampaikan prosesi PTDH ini hendaknya dijadikan pembelajaran bagi seluruh anggota yang menyaksikan langsung. “Sudah sepantasnya ini dijadikan pembelajaran kita bersama. Polri akan memberikan reward bagi anggota berprestasi dan punishment bagi yang melanggar dan berujung pemecatan apabila sudah di luar toleransi,” tegasnya. Pada kegiatan PTDH itu, yang bersangkutan menolak hadir. Namun demikian kegiatan tetap dilaksanakan dengan simbolis pencoretan tanda silang foto Iptu Sugito yang dilakukan langsung Kapolres Bengkulu Selatan. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Sekarang Membuat SIM Wajib Memiliki Sertifikat Mengemudi Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kaur Meningkat Viral Ibu Kasih Kopi Sachet, Ini Tanggapan Kapolri Biaya Pembuatan SIM C Tak Berubah Meski Berbeda Golongan SIM C 1 dan C 2 Segera Berlaku, Apa Bedanya? Sekarang Membuat SIM Wajib Memiliki Sertifikat Mengemudi Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kaur Meningkat Viral Ibu Kasih Kopi Sachet, Ini Tanggapan Kapolri Biaya Pembuatan SIM C Tak Berubah Meski Berbeda Golongan SIM C 1 dan C 2 Segera Berlaku, Apa Bedanya?