Bengkulu News #KitoNian

BPKB Elektronik Berlaku Tahun 2023

Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Tribratanews

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Elektronik adalah system baru yang akan diterapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, lalu kapan akan diberlakukan penerapannya?

“Semuanya sedang dipersiapkan, mudah-mudahan bisa secepatnya tahun ini,” ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus dilansir Kumparan.

Dalam hal ini Yusri mengatakan, bentuk fisik BPKB elektronik ini tidaklah berubah, akan tetapi nantinya akan ditambah perangkat pintar di dalamnya.

“Namanya saja kan buku pemilik, tidak diubah menjadi kartu karena akan berubah bukan BPKB lagi. Tetapi berupa buku seperti sekarang ini, cuma nanti dia akan seperti paspor, ada chip RFID,” katanya dilansir dari Kumparan.

Sistem penambahan chip ini dimaksudkan untuk kemudahan pengarsipan data secara digital yang nantinya akan terhubung dengan aplikasi. Informasi yang dimuat seperti data pemilik, kendaraan bermotor, sampai dengan status kepemilikan.

BPKB eletronik ini nantinya akan membawa banyak manfaat. Misalnya pemilik ingin memutasi kendaraan atau perpindahan registrasi wilayah, bisa dilakukan dengan waktu hitungan jam, dikarenakan data kendaaran mereka sudah terintegritasi lewat Electrinic Registration and Identification (ERI).

Pada system RFID ini bia langsung mendeteksi siapa pemilik dari kendaaraan meliputi alamatnya. BPKB elektronik ini diharapkan mampu dalam menghundari praktik oknum nakal yang meminta pungutan liar kepada masyarakat yang hendak mengurus BPKB. Sistem pembayaran berbentuk digital dan langsung ke kas negara.

Baca Juga
Tinggalkan komen