Perempuan Asal Manna Diringkus Polisi karena Punya Ratusan Butir Samcodin SA yang diamankan polisi. Polda Bengkulu Terbit : Desember 1, 2022 - Penulis : Alwin Feraro - Kategori : Kriminal BENGKULU – SA (30) asal Kelurahan Pasar Baru diringkus Kepolisian Sektor Kota Manna usai ketahuan memiliki ratusan butir pil jenis Samcodin. Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi menerangkan, SA ditangkap di salah satu rumah kontrakan Jalan Kapten Idri Kota Manna, Rabu (30/11). Pengungkapan ini didasari oleh kecurigaan masyarakat. “Polsek Kota Manna menerima informasi tentang kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas diduga penjualan obat terlarang sehingga langsung dilakukan penyelidikan,” terangnya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 1 strip pil jenis samcodin sebanyak 10 butir dan uang tunai sebesar Rp.391.000. Uang itu diduga hasil penjualan Samcodin. Polisi juga melihat terduga pelaku membuang sebuah kantong warna hitam. Saat dilakukan pemeriksaan di temukan 87 stripe pil jenis samcodin sebanyak 870 butir. “Saat ditanya diakui benar miliknya sehingga langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sarmadi. Nama * Email * Komentar * Kirim Komentar Δ Dua Unit Motor Kakak Beradik di Kota Bengkulu Digasak Pencuri Satroni Kos-kosan Mahasiswa, Maling Sikat Handphone dan Laptop Senilai 10 Juta Lebih Apes, Lagi Jaga Malam Handphone Nelayan Ini Digondol Maling Ditinggal Sholat Subuh, Motor Baru Beli Raib Digondol Pencuri, Aksinya Terekam CCTV Warung Manisan di Bentiring Dibobol Maling, Uang Rp 3 Juta Raib Rumah Dimasuki Maling, Uang dan Handphone IRT Ini Lenyap Dua Unit Motor Kakak Beradik di Kota Bengkulu Digasak Pencuri Satroni Kos-kosan Mahasiswa, Maling Sikat Handphone dan Laptop Senilai 10 Juta Lebih Apes, Lagi Jaga Malam Handphone Nelayan Ini Digondol Maling Ditinggal Sholat Subuh, Motor Baru Beli Raib Digondol Pencuri, Aksinya Terekam CCTV Warung Manisan di Bentiring Dibobol Maling, Uang Rp 3 Juta Raib Rumah Dimasuki Maling, Uang dan Handphone IRT Ini Lenyap