Bengkulu News #KitoNian

Perempuan Asal Manna Diringkus Polisi karena Punya Ratusan Butir Samcodin

SA yang diamankan polisi. Polda Bengkulu

BENGKULU – SA (30) asal Kelurahan Pasar Baru diringkus Kepolisian Sektor Kota Manna usai ketahuan memiliki ratusan butir pil jenis Samcodin.

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi menerangkan, SA ditangkap di salah satu rumah kontrakan Jalan Kapten Idri Kota Manna, Rabu (30/11). Pengungkapan ini didasari oleh kecurigaan masyarakat.

“Polsek Kota Manna menerima informasi tentang kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas diduga penjualan obat terlarang sehingga langsung dilakukan penyelidikan,” terangnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 1 strip pil jenis samcodin sebanyak 10 butir dan uang tunai sebesar Rp.391.000. Uang itu diduga hasil penjualan Samcodin.

Polisi juga melihat terduga pelaku membuang sebuah kantong warna hitam. Saat dilakukan pemeriksaan di temukan 87 stripe pil jenis samcodin sebanyak 870 butir.

“Saat ditanya diakui benar miliknya sehingga langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sarmadi.

Baca Juga
Tinggalkan komen