Logo

Blanko Kosong, Ribuan Masyarakat Rejang Lebong Diterbitkan KTP Sementara

Malian Lazuardi

Malian Lazuardi

Malian Lazuardi

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Dari Januari hingga Maret 2017 tercatat sebanyak 2.255 orang masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang telah melakukan perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Mirisnya, mereka baru menerima KTP sementara meskipun Dukcapil Provinsi Bengkulu sebelumnya telah menginformasikan bahwa Blanko E-KTP sudah ada.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Disdukcapil Rejang Lebong, Malian Lazuardi mengatakan pihaknya saat ini belum ada Blanko E-KTP. Sedangkan masyarakat di 15 Kecamatan telah merekam datannya.

“Hingga akhir Maret lalu, totalnya mencapai 2.225 tang telah merekam,” kata Malian, kepada bengkulunews.co.id, di ruang kerjanya, Rabu (12/4/2017).

Saat ini, lanjut Malian, data perekeman ini terus bertambah. Terhitung dari awal 1 April sampai saat ini sudah mencapai 410 data.

“Artinya, sudah sebanyak 2.660 masyarakat yang merekam E-KTP. Kita terbitkan dulu KTP sementara,” sambungnya.

Malian mengaku jika pihanya mendapatkan informasi blanko E-KTP telah tiba di Provinsi Bengkulu. Namun, dirinya belum mendapatkan surat pengambilan blanko tersebut.

“Kita belum menerima surat dari Dukcapil Provinsi, dan juga berapa jatah kabupaten Rejang Lebong kita juga belum tahu berapa jumlahnya, ” pungkasnya

Diketahui, Dinas Dukcapil Rejang Lebong dalam setiap harinya melayani perekeman E-KTP sebanyak 20 hingga 50 orang. Karena blanko kosong Dukcapil menerbitkan KTP sementara.