Bengkulu News #KitoNian

Begal Remaja Asal Simpang Macang, Pria Berambut Pirang Ditangkap

Dua terduga pelaku diamankan. Foto Yudi
Dua terduga pelaku diamankan. Foto Yudi

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Polisi Polsek Curup Kabupaten Rejang Lebong, meringkus dua dari tiga terduga pelaku begal. Kedua pelaku itu berinisial, MK (21) warga Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang dan YR (15) warga Desa Sambe Lama Kecamatan Curup Timur.

Data terhimpun, korban atas nama Andri Afiko (14) warga Desa Simpang Macang Kecamatan Selupu Rejang, sedang nongkrong di kawasan terminal simpang Nangka. Secara tiba-tiba dihampiri tiga pelaku yang menggunakan satu unit sepeda motor jenis Honda, merek Revo Fit warna biru bernopol BD 2697 EU.

Tanpa, ba bi bu, terduga pelaku MK langsung turun dari sepeda motor dan langsung melayangkan pukulan ke arah wajah dan langsung meminta handphone (Hp) korban sambil mengancam dengan menggunakan benda tajam.

Saat ini dua pelaku sudah diamankan berikut barang bukti, satu unit sepeda motor serta sebilah pisau.

”Dini hari tadi, kita telah mengamankan dua dari tiga terduga pelaku curas yang terjadi pada kemarin sore, di kawasan terminal simpang nangka. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf melalui Kapolsek Curup, Iptu Sukardi didampingi PS Kanit Reskrim Ipda M Zuhdi, Sabtu (11/11/2017).

Baca Juga
Tinggalkan komen