

BENGKULU – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu membekuk seorang pria berinisial PS, warga Kelurahan Bajak, Kota Bengkulu. Pelaku ditangkap terkait kasus pengeroyokan yang terjadi pada Desember lalu di sebuah warung remang-remang (warem) di Pasar Minggu, Kota Bengkulu.
Korban pengeroyokan, Andreas Mawindra (22), warga Jalan Irian, mengalami luka di bagian wajah dan kepala akibat kejadian tersebut. Menurut laporan orang tua korban, Andreas dikeroyok oleh beberapa orang saat berada di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo, melalui Kasubnit I Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Trio Hendra Saputra, membenarkan penangkapan tersebut.
“Memang ada kita amankan pelaku dugaan pengeroyokan. Baru satu orang kita amankan dan masih dikembangkan karena dugaan pelaku bukan hanya satu orang,” ujar Ipda Trio, Senin (21/1/25).
Penangkapan PS dilakukan oleh tim Resmob yang dipimpin Ipda Muhammad Ego Fermana di kawasan Pantai Jakat, Kota Bengkulu. Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Satreskrim Polresta Bengkulu.
Ipda Trio menambahkan bahwa motif pengeroyokan masih dalam penyelidikan lebih lanjut, mengingat pelaku baru saja diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Tidak ada komentar.