
Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin-Meriani

Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin-Meriani
BENGKULU – Tim Kuasa Hukum Calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2 Rohidin-Meriani menyayangkan aksi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rohidin Mersyah.
Mereka menyebut, KPK zolim lantaran melakukan pengamanan terhadap calon yang akan berkompetisi pada Pemilihan Gubernur Bengkulu. Karena kata mereka kesepakatan antara Kapolri dan Kejaksaan tidak ada satupun yang boleh menggangu proses demokrasi.
“Sekarang inikan proses demokrasi sedang berjalan. Besok sudah masa tenang. Kesepakatan Kejaksaan dengan Kapolri itukan tidak boleh menggangu proses demokrasi. Yang kita tanyakan sekarang ini ada apa dengan KPK,” jelas Aizan Dahlan, Kuasa Hukum Romer, Minggu (24/11/24).
Aizan mengatakan jika ingin memeriksa Calon kepala Daerah tidak masalah, namun, tidak secara tertutup dan tidak boleh dibawa ke Jakarta.
Selain itu, mereka juga meminta Dewan Pengawas KPK, Menko Polhukam dan DPR RI untuk turun tangan menuntaskan kasus tersebut.
“Maka kami mintak Dewan Pengawas KPK, begitu juga Menteri Yusril dan DPR RI untuk turun tangan. Ada apa ini yang terjadi di Bengkulu. Mintak diusut di Jakarta itu, mintak dipanggil KPK itu,” kata Aizan.
Saat ini Tim Hukum Paslon Romer masih menunggu di Mako Polresta Bengkulu untuk meminta kejelasan dari KPK terkait OTT yang dilakukan terhadap Rohidin Mersyah.
Tidak ada komentar.