Bengkulu News #KitoNian

6.484 Pemilih Potensial Terancam Hilang Hak Suara

Anggota dewan komisi II, Iswandi Ruslan

KOTA BENGKULU – Sebanyak 6.484 pemilih potensial di Kota Bengkulu, terancam tidak bisa mengeluarkan hak suaranya pada pemilu mendatang, hal tersebut karena mereka belum memiliki KTP elektronik.

Anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Iswandi Ruslan mengatakan, permasalahan ini harus digiring oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), bukan hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena ini merupakan tanggung jawab Dukcapil, ditambah Dukcapil telah menggembar-gemborkan di media sosial, untuk mengutamakan pelayanan E-Ktp.

“Bukan hanya KPU, tapi ini juga tanggung jawab Dukcapil, bahwa rakyat Indonesia yang telah berumur memiliki hak pilih yang sama,” ujar Iswandi pada Selasa (27/32018).

Ditambahkan Iswandi, kendala pemilih potensial yang belum memiliki KTP harus dipelajari oleh Dukcapil..

“Persoalan mereka belum memiliki KTP, itu perlu dipelajari, sementara kadis Dukcapil selalu berkoar-koar bahwa pelayanan publik E-Ktp itu harus diutamakan, jadi tidak ada alasan masyarakat belum punya KTP,” imbuh Iswandi.

Kendati angka 6.000 bukanlah sedikit, dan berpengaruh pada suara saat pemilu nanti, Iswandi berharap KPU dan Dukcapil bisa menjemput bola dan memberikan sosialisasi pada masyarakat terkait E-Ktp.

“KPU beserta Dukcapil harus jemput bola, agar hak masyarakat terakomodir, karena otomatis masyarakat punya pilihan dan cita-cita dengan kota Bengkulu,” ungkapnya.

Iswandi sangat menyayangkan Dukcapil, terkait kekurangan masyarakat yang belum memiliki E-ktp. Karena itu merupakan salah satu syarat kelengkapan pemilih. Terlebih tahun ini merupakan tahun politik, setiap orang pasti memiliki tujuan dan harapan salah satunya dengan mengeluarkan hak suara pada proses demokrasi.

“Seringkali Kita sayangkan kepada Dukcapil yang seharusnya menjemput bola terkait E-ktp, bila perlu turun lapangan dan sesering mungkin menghimbau masyarakat agar sesegera mungkin membuat E- KTP, 6.000 itu bukan angka yang sedikit,” tegas Iswandi

“Kita takut ini menjadi persoalan, kalau memang seperti ini, kita akan panggil KPU melaui komisi I,” sambung Iswandi.

Perlu diketahui, 6.484 pemilih potensial yang belum memiliki E-Ktp tersebut, terdiri dari 9 kecamatan yang ada di kota Bengkulu, dengan rincian ;

1. Gading Cempaka (349)
2. Kampung Melayu (740)
3. Muara Bangkahulu (1.637)
4. Ratu Agung (700)
5. Ratu Samban (242)
6. Selebar (1.219)
7. Singaran Pati (477)
8. Sungai Serut (588)
9. Teluk Segara (532).0

Baca Juga
Tinggalkan komen