Kantor Imigrasi Bengkulu Gelar Rapat TIMPORA Kabupaten Bengkulu Tengah

Alwin Feraro
Kantor Imigrasi Bengkulu Gelar Rapat TIMPORA Kabupaten Bengkulu Tengah

BENGKULU — Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah pada Kamis, 24 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Riung Bandung Resto dan dihadiri oleh berbagai unsur dari instansi pemerintah daerah, TNI/Polri, serta lembaga terkait lainnya.

Rapat TIMPORA ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mengatur perlunya pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia secara terpadu dan berkelanjutan. Dalam forum ini, para peserta berdiskusi mengenai situasi terkini terkait keberadaan orang asing di wilayah Bengkulu Tengah, serta potensi tantangan yang dapat ditimbulkan, baik dari aspek hukum, sosial, maupun keamanan.

Dalam sambutannya, Budi Mangatjo selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu menyampaikan bahwa keberadaan orang asing yang masuk dan tinggal di Indonesia harus diawasi dengan cermat, agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan wilayah sekitar. Oleh karena itu, kerja sama lintas sektor melalui wadah TIMPORA menjadi sangat penting untuk memastikan pengawasan dapat berjalan optimal.

“Kegiatan ini bukan hanya formalitas, tetapi momentum untuk memperkuat kolaborasi nyata di lapangan. Pengawasan terhadap orang asing tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan semua pemangku kepentingan,” kata Budi dalam forum tersebut.
Selain diskusi interaktif, rapat juga diisi dengan pemaparan mengenai peran dan tugas TIMPORA, serta mekanisme pelaporan dan koordinasi antarinstansi jika ditemukan indikasi pelanggaran oleh orang asing.

Para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan atau temuan yang terjadi di lapangan, sehingga dapat dirumuskan solusi bersama.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh anggota TIMPORA Kabupaten Bengkulu Tengah dapat terus bersinergi dan berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran yang melibatkan warga negara asing. Kantor Imigrasi Bengkulu juga menegaskan akan terus mendorong kolaborasi berkelanjutan guna menciptakan sistem pengawasan keimigrasian yang responsif dan terintegrasi.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!