Logo

Warung Prostitusi Sungai Hitam Diratakan

KOTA BENGKULU – Warung prostitusi Sungai Hitam yang berada tepat di belakang kantor Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Dedi Wahyudi beserta Kadis Kominfo dan Ketua MUI Kota, Rabu (7/11) pagi.

Sebanyak 12 warung yang disinyalir menjadi tempat maksiat dan menyediakan minuman keras serta wanita malam, secara bergiliran diratakan oleh buldozer.

Dedi Wahyudi mengaku, bahwa Pemkot geram melihat warung-warung maksiat yang telah diperingati secara baik-baik namun tidak digubris. Hal itulah yang membuat Pemkot mengambil keputusan untuk membongkar warung malam tersebut.

“Sudah dikasih surat peringatan tetapi tidak diikuti, ini bangunan punya pemerintah mereka menunggu tanpa izin, tidak ada jalan lain kecuali kita ratakan,” tegas Dedi.

Lebih lanjut Dedi utarakan, penghancuran tempat tersebut sebagai kode pula untuk warung maksiat lainnya yang ada di Kota Bengkulu. Dirinya mengingatkan, bila masih ada warung maksiat yang beroperasi, Pemkot tak segan membumi hanguskan warung tersebut sama halnya di Sungai Hitam.

“Ini sebagai tanda, kalau ada tempat lain yang sama seperti itu, kita pakai buldozer juga ratakannya,” terangnya.

Meskipun pemilik warung mengaku memiliki STBHM (Surat Tanda Bukti Hak Menempati) namun kata Wawali STBHM tersebut milik pemerintah dan STBHM yang dipegang pemilik warung sudah tidak berlaku lagi.

“Itu punya pemerintah, hak menempati, kalau pemerintah mau ngambil lagi berarti udah selesai, dan STBHM yang mereka punya itu sudah tidak berlaku lagi, kita tidak ada lagi yang namanya pemanjangan STBHM disini,”  beber Dedi.

Untuk diketahui, usai diratakan, Pemkot Bengkulu berencana membangun pasar di lingkungan terminal Sungai Hitam, dengan harapan tempat tersebut menjadi lebih baik dan memiliki fungsi untuk warga sekitar.