Logo

Warnet dan Rental PS Rejang Lebong Diwarning Pol PP

REJANG LEBONG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rejang Lebong, Rahman Yuzir menegaskan, warnet dan rental playstation akan menjadi sasaran petugas dalam merazia pelajar yang membolos.

Ia juga meminta kepada bupati untuk membuat surat edaran agar kedua tempat ini tidak melayani pelajar yang masih berseragam sekolah.

Rachman menyatakan, razia ini akan terus dilaksanakan. Namun, Pol PP hanya menargetkan warnet dan rental playstation lantaran beberapa sekolah tengah melaksanakan ujian nasional.

“Jika masih ada yang terkena razia akan diberikan peringatan terlebih dahulu dan untuk para siswa akan langsung dikembalikan kesekolahnya,” jelasnya, Senin (9/4/2018).

Kedepan, POL PP akan mengajukan usulan Perda Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum). Dengan perda tersebut, Pol PP tidak lagi mengacu pada Perda lain untuk penindakan.

Pol PP akan menggunakan perda sendiri yang mencakup keselurahan terkait ketertiban dan ketentraman umum yang sudah mengatur sanksinya sendiri. Perda ini ditargetkan rampung di 2019 mendatang.

“Kedepannya Pol PP akan menggunakan perda sendiri yang sanksinya kembali ke perda Pol PP itu sendiri,” pungkas Rachman.