Logo

Warga Satu Kecamatan ‘Ogah’ Ambil Jatah Rastra

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Sarana Perekonomian dan Pengembangan Teknologi, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Hartoni

REJANG LEBONG, bengkulunews.co.id – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Sarana Perekonomian dan Pengembangan Teknologi, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Rejang Lebong, Hartoni mengatakan, warga satu kecamatan yang mendapatkan jatah pembagian beras sejahtera (Rastra), belum atau ‘ogah’ mengambil jatah rastra.

Warga satu kecamatan itu, kata dia, warga Kecamatan Bermani Ulu. Namun, pihaknya tidak mengetahui persis alasan satu warga belum mengambil jatah yang sudah disediakan oleh Bulog tersebut.

”Jika sampai bulan ini (Juni) Kecamatan Bermani Ulu, belum ada yang mengambil, maka Bulog akan langsung datang kesana untuk menanyakan perihal tersebut,” kata Hartoni, Kamis (8/62017).

Sanksi untuk kecamatan atau desa yang tidak mengambil rastra tersebut, sampai Hartoni, maka akan ada pencabutan rastra didaerah tersebut. Sementara, untuk yang terlambat mengambil akan dikenakan teguran.

Ia menduga, penyebab terlambatnya pengambilan rastra tersebut diduga adanya ketakutan dari desa, soal biaya tambahan. Sementara, kata dia, hal tersebut sama sekali tidak ada.

”Mungkin biaya lainnya itu biaya angkut dari kantor camat ke desa,” demikian Hartoni.

Baca juga : 21.465 KPM Tak dapat Rastra