Logo

Tiba di Bengkulu Parlin Purba ‘Nginap’ di Rutan Malabero

KOTA BENGKULU, bengkulunews.co.id – Tim jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memindahkan jaksa Parlin Purba tersangka dugaan penerima suap pulbaket di Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Mei 2017.

Pemindahan Parlin ke Rutan Kelas IIB Malabero Kota Bengkulu, menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu.

Anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Mayhardi Putra menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat perkara ini akan segera disidangkan.

“Belum tau kapan akan dilimpahkan ke pengadilan, dalam waktu dekat ini. yang jelas kami akan siapkan dulu berkas dakwaannya,” jelas Mayhardi singkat.

 

Baca juga : Hari ini, Parlin Purba Diterbangkan ke Bengkulu